PjNews – pemerintah desa pandau jaya mengadakan rembuk stunting untuk tahun anggaran tahun 2026 yang mana di hadiri oleh pj kepal desa di wakili oleh sekdes, Kepala Puskesmas I Siak Hulu, BPD, PLKB, Bidan desa, tenaga kesehatan, Ibu PKK, Direktur Bumdes, LPM, Perangkat Desa, Ketua RW dan tokoh masyarakat.
Rembuk Stunting adalah kegiatan musyawarah yang dilakukan di tingkat desa untuk membahas dan menyepakati rencana kegiatan percepatan pencegahan dan penanganan stunting. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan merupakan amanat dari pemerintah pusat untuk memproritaskan pengunaan Dana Desa dalam penangganan stunting di tingkat desa.
Tujuan Rembuk Stunting adalah :
- Membahas Data dan Informasi
- Merumuskan Solusi
- Meningkatkan Komitmen
Dalam hal tersebut Musdes rembuk Stunting langsung di pimpin oleh ketua BPD Bpk Yendri Nazir, S.Sos, M.Si, pertama penyampaian materi dari narasumber oleh Susi Anggraini, SKM selaku KPM Desa Pandau Jaya, data konvergensi stunting tahun 2025 yaitu :
|
Sasaran
|
Jumlah Total Rumah Tangga 1.000 HPK
|
Ibu Hamil
|
Anak 0 – 23 Bulan
|
|
Total
|
Kek/Resti
|
Total
|
Gizi Kurang/Gizi Buruk/ Stunting
|
|
Jumlah
|
1.061
|
375
|
1
|
686
|
14
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah Total Anak Usia 0-23 Bulan
|
Hijau (Normal)
|
Kuning (Resiko Stunting)
|
Merah Terindikasi Stunting
|
|
Jumlah
|
686
|
674
|
8
|
6
|
Dalam musdes tersebut menghasilkan kesepakatan antara lain:
- Gerakan Seribu perbulan (GEBU)
- Pendataan By Name By Address
- Agar Memproritaskan keluarga yang terkena stunting untuk dimasukan KE BLT Desa T.A 2026
- Memproritaskan alat kelengkapan posyandu untuk T.A 2026